KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang, Bambang Pacul Beri Pendampingan Hukum

Selasa, 23 Juli 2024 – 22:59 WIB
Ketua DPD PDI Perjuangan Bambang "Pacul" Wuryanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, SEMARANG - Ketua DPD PDI Perjuangan Bambang Wuryanto menyatakan bakal memberikan pendampingan hukum terhadap Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.

Pria yang akrab disapa Pacul itu menyatakan Mbak Ita beserta suami, Alwin Basri saat ini sedang diterpa persoalan hukum, yakni penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karena itu, PDIP akan memberikan pendampingan hukum secara penuh terhadap pasangan suami istri (pasutri) kader banteng tersebut.

"Itu persoalan hukum, tentu PDI Perjuangan taat hukum, sebagai kader partai pasti kami akan berikan pendampingan kepada Mbak Ita atau pun Mas Alwin," kata Pacul di Panti Marhaen Semarang, Selasa (23/7) malam.

Pacul menerangkan penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor dan rumah pribadi Mbak Ita berdampak pada turunnya elektabilitas jelang pemilihan wali kota dan wakil wali kota atau Pilwakot Semarang.

Pasalnya, penggeledahan itu dilakukan di saat menjelang pendaftaran calon kepala daerah. Pendaftaran resmi kepala daerah di Komisi Pemilihan Umum dimulai 27 Agustus 2024.

Sementara elektabilitas petahana Mbak Ita untuk saat ini merupakan yang tertinggi di antara kandidat lainnya. Pihaknya meminta Mbak Ita agar tetap kuat menjalani isu yang saat ini menerpa.

"Bahwa pengaruh itu (penggeledahan KPK, red) pasti ada, sembari berjalannya waktu ya, mudah-mudahan kita bisa berhati-hati, lebih kuat," katanya.

Seperti diketahui, KPK menggeledah kantor dan rumah pribadi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu pada Rabu (17/7) lalu.

Penggeledahan berlanjut di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang hingga Selasa (23/7).

Penggeledahan itu diduga berkaitan dengan tiga penyidikan di lingkungan Pemkot Semarang, yaitu:

• Dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada 2023 sampai dengan 2024.

• Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang

• Dugaan penerimaan gratifikasi pada 2023 sampai dengan 2024.(mcr5/jpnn)

BACA JUGA: Hasto Semangati Kader PDIP Memenangkan Paslon yang Didukung Partai di Pilkada 2024

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Gentar Menghadapi Penyalahgunaan Kekuasaan, PDIP Lebih Takut Rakyat Miskin 


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler