KPK Geledah Konsorsium Pemenang Tender Proyek e-KTP

Selasa, 29 April 2014 – 19:36 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah PT Len Industri di Bandung terkait kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis nomor induk kependudukan nasional secara elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Penyidik yang menangani perkara soal eKTP melakukan penggeledahan di PT Len Industri, di Jalan Soekarno-Hatta Bandung," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Selasa (29/4).

BACA JUGA: Pengumuman Cawapres Jokowi Tergantung Tiga Hal

Johan menjelaskan, penggeledahan itu disaksikan PT Len, yakni Direktur Utama PT Len Industri, Abraham Musi. Saat menggeledah, KPK dibantu kepolisian dari Polrestabes Bandung. Penggeledahan itu dilakukan sejak pukul 14.30 WIB.

Untuk diketahui, PT Len Industri merupakan salah satu perusahaan di dalam konsorsium pemenang tender proyek pengadaan e-KTP. Pemenang proyek itu adalah konsorsium yang terdiri dari lima perusahaan BUMN dan swasta.

BACA JUGA: Sarankan Prabowo Gandeng Khofifah di Pilpres

Perusahaan tersebut adalah Perum Percetakan Negara RI, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solu­tion dan PT Sandipala Arthaputra. (gil/jpnn)

BACA JUGA: PDIP-NasDem Bersiap Gugat Hasil Pileg

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ryamizard Ryacudu Berpeluang Dampingi Jokowi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler