KPK Geledah PT Nindya Karya

Selasa, 27 Agustus 2013 – 19:45 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor PT Nindya Karya, di Jalan MT Haryono Kavling 22, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (26/8).

Penggeledahan itu terkait penyidikan dugaan korupsi pelaksanaan proyek pembangunan dermaga bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam.

BACA JUGA: Golkar Minta Hasil Rekapitulasi Suara Dipajang Seharian

Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha membenarkan penggeledahan ini. "Penggeledahan terkait kasus Sabang di PT. Nindya Karya,” ujar Priharsa, Selasa (27/8).

Belum diketahui dokumen apa saja yang berhasil didapatkan dari kantor itu. Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan dua tersangka.

BACA JUGA: Djoko: Jaksa KPK Abaikan Fakta Persidangan

Yakni, Ramadhani Ismi dan Heru Sulaksono. Ramadhani merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Satuan Kerja Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas sabang pada BPKS.

Sedangkan Heru adalah Kepala PT. NK Cabang Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darusalam. Dia juga merangkap kuasa Nindya Sejati Joint Operation. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Anies Ajukan Syarat, Komite Konvensi Setuju

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menangis Baca Pledoi, Djoko Merasa Dijerat tanpa Bukti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler