KPK Geledah Rumah Tersangka Suap Hakim Semarang

Rabu, 19 September 2012 – 13:35 WIB
JAKARTA - Untuk mendalami kasus dugaan suap terhadap hakim Tipikor Semarang senilai Rp150 juta, hari ini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyisir rumah salah seorang tersangka, yakni Heru Kisbandono.

"Terkait penyidikan dugaan suap hakim Tipikor Semarang saat ini Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah HK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Rabu (19/9) siang.

Penggeledahan di. Rumah Heru Kisbandono di Jl. Payung Asri Tengah No.2 Payung Asri Semarang itu sudah dilakukan sejak tadi pagi. Waktu bersamaan, juga digeledah rumah milik Heru Santosa, yang diketahui adik Ketua DPRD Grobogan non aktif, M Yaeni.

"Penggeledahan juga dilakukan di Rumah Heru Santosa (adik M. Yaeni) di Perum Puri Asri Jl. Soekarno-Hatta  Kav.66 Kel. Tlogosari Kulon Pedurungan Semarang," kata Johan menambahkan.

Kasus suap hakim ini berkaitan dengan penanganan perkara dugaan korupsi dana perawatan mobil dinas di DPRD Gerobogan, senilai Rp1,9 Miliar. Perkara itu menjerat M Yaeni sebagai tersangka yang sudah menjadi terdakwa di PN Tipikor Semarang.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK: Saya di Jakarta tapi tidak Diundang

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler