KPK Harus Lebih Tegas Di Century

Minggu, 14 April 2013 – 06:54 WIB
JAKARTA – Beredarnya surat kuasa pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) kepada Bank Century oleh gubernur Bank Indonesia (BI) saat itu, Boediono terus memunculkan polemik. Banyak yang menilai bahwa surat itu memang benar adanya. Termasuk Rizal Ramli, mantan Menkoperekonomian era Presiden Gus Dur.

Dia mengaku sudah melihat dokumen yang beredar dan menyebut sebagai bukti kuat untuk menjelaskan peran Boediono. Rizal meminta agar tegas meski saat ini Boediono menjabat sebagai wakil presiden. ’’Sudah waktunya KPK memperjelas kasus Century yang sudah terlalu lama dan bertele-tele,’’ ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, telah beredar surat berkop BI nomor 10/68/Sr.Ka/GBI tertanggal 14 November 2008. Dalam surat yang diterima tiga penerima kuasa Eddy Sulaiman Yusuf (direktur Direktorat Pengelolaan Moneter), Sugeng (kepala Biro Pengembangan dan Pengaturan Pengelolaan Moneter), serta Dody Budi Waluyo (kepala Biro Operasi Moneter) itu bertanda tangan Boediono.

Intinya, merestui adanya akta gadai dan perjanjian pemberian FPJP PT Bank Century Tbk secara notariil berikut segala perubahannya. Surat tersebut dipastikan asli dari dokumen BI oleh parlemen. Sebab, DPR sudah pernah meminta kepada BI saat pansus Bank Century masih ada.

Lebih lanjut Rizal Ramli mengingatkan, bahwa semua orang dihadapan hukum sama. Baik itu melanda pada seorang Presiden, Wakil Presiden, maupun Menteri. ’’Hukum memang perlu bukti, tidak sekedar dari pernyataan. Itulah kenapa, saya berharap KPK mempertegas kasus Century,’’ imbuhnya.

Dia juga menyampaikan pemikiran atas skandal perbankan tersebut. Menurutnya, kasus Century makin ribet karena motif para pejabat bukan lagi urusan duit. Yang lebih menggoda adalah urusan jabatan. Pengaruh yang muncul setelag bailout itu dinilai lebih menguntungkan ketimbang uang.

’’Ini bukan kelas gubernur atau bupati yang motifnya uang. Tapi motifnya jabatan,’’ tegas Rizal.

Terpisah, Timwas Century sendiri langsung bereaksi dengan rencana memanggil Boediono. Namun, langsung menemui jalan buntu karena Sekretaris Kabinet Dipo Alam langsung meminta Boediono mengabaikan. Menanggapi itu, anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo berharap agar Boediono memenuhi panggilan.

’’Kalau Dipo meminta Boediono untuk tidak memenuhi panggilan DPR, itu sama saja dia menjerumuskan Boediono dan menambah buruk pemerintahan ini dimata rakyat,’’ katanya. Alasannya, keterlibatan mantan Gubernur BI itu beserta semua fakta hukum sudah terlanjur menjadi konsumsi publik.

Dari KPK, Jubir Johan Budi mengatakan pihaknya belum menemukan alasan untuk memanggil Wapres Boediono. Dia tidak mau tergesa-gesa dan lebih memilih untuk mencari tahu apakah itu data baru atau bukan. ’’Kalau baru, benar asli apa tidak. Apakah penyidik sudah punya atau belum,’’ tandasnya. (dim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Berharap Celaka Lion Air tak Pengaruhi Wisata Bali

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler