JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Aboebakar Alhabsy mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianis, terkait dugaan aliran dana ke Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) saat kongres Partai Demokrat, di Bandung 2010.
"KPK harus menindaklanjuti informasi yang disampaikan Yulianis. Apalagi, hal itu bukan informasi pertama," kata Aboebakar Alhabsy, Jumat (15/3).
Menurut Aboebakar, bekas Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin sebelumnya juga menyampaikan informasi yang serupa. "Saya rasa bola sekarang ada di tangan KPK," tegasnya.
Ditegaskan, selama ini sepertinya KPK sudah memiliki respon yang baik terhadap semua informasi yang berkembang. Misalnya, kata dia, KPK sigap memeriksa beberapa anggota Komisi III DPR ketika nama mereka disebut-sebut mengetahui pembahasan Simulator SIM. Bahkan, KPK juga sudah dengan sigap memanggil Anas Urbaningrum saat ada informasi bahwa ada hubungannya juga dengan kasus Simulator.
"Saya meyakini KPK juga akan segera memfollow-up informasi tersebut, semua pasti akan diberlakukan sama oleh KPK dalam proses penegakan hukum," katanya.
Aboebakar menegaskan, masyarakat menunggu reaksi KPK terhadap informasi tersebut. Sebab, kata dia, pemanggilan dan pemeriksaan itu merupakan kewenangan KPK. "Saya tidak ingin berspekulasi," pungkasnya.
Sebelumnya, usai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Jakarta, Kamis (14/3), Yulianis menegaskan Sekjen Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono memang mendapatkan uang USD 200 ribu. Namun, kata dia, uang itu bukan dari proyek Hambalang.
"Benar, uang USD 200 ribu kepada Ibas itu terkait kongres di Bandung. Saya yakin," kata Yulianis kepada wartawan usai bersaksi.
Namun, Yulianis enggan membeberkan lebih lanjut apakah uang itu termasuk dalam uang yang disebut sebut untuk memenangkan Anas Urbaningrum di Kongres Partai Demokrat pada 2010.
"Grup Permai tidak pernah mengeluarkan uang buat mengamankan proyek Hambalang,“ tegasnya.
Seperti diketahui, nama Ibas disebut-sebut mendapatkan uang dari PT Anugerah Nusantara, perusahaan milik M Nazaruddin. Nama Ibas tertera di dokumen yang diduga milik direktur keuangan PT Anugerah, Yulianis. (boy/jpnn)
"KPK harus menindaklanjuti informasi yang disampaikan Yulianis. Apalagi, hal itu bukan informasi pertama," kata Aboebakar Alhabsy, Jumat (15/3).
Menurut Aboebakar, bekas Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M Nazaruddin sebelumnya juga menyampaikan informasi yang serupa. "Saya rasa bola sekarang ada di tangan KPK," tegasnya.
Ditegaskan, selama ini sepertinya KPK sudah memiliki respon yang baik terhadap semua informasi yang berkembang. Misalnya, kata dia, KPK sigap memeriksa beberapa anggota Komisi III DPR ketika nama mereka disebut-sebut mengetahui pembahasan Simulator SIM. Bahkan, KPK juga sudah dengan sigap memanggil Anas Urbaningrum saat ada informasi bahwa ada hubungannya juga dengan kasus Simulator.
"Saya meyakini KPK juga akan segera memfollow-up informasi tersebut, semua pasti akan diberlakukan sama oleh KPK dalam proses penegakan hukum," katanya.
Aboebakar menegaskan, masyarakat menunggu reaksi KPK terhadap informasi tersebut. Sebab, kata dia, pemanggilan dan pemeriksaan itu merupakan kewenangan KPK. "Saya tidak ingin berspekulasi," pungkasnya.
Sebelumnya, usai bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, di Jakarta, Kamis (14/3), Yulianis menegaskan Sekjen Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono memang mendapatkan uang USD 200 ribu. Namun, kata dia, uang itu bukan dari proyek Hambalang.
"Benar, uang USD 200 ribu kepada Ibas itu terkait kongres di Bandung. Saya yakin," kata Yulianis kepada wartawan usai bersaksi.
Namun, Yulianis enggan membeberkan lebih lanjut apakah uang itu termasuk dalam uang yang disebut sebut untuk memenangkan Anas Urbaningrum di Kongres Partai Demokrat pada 2010.
"Grup Permai tidak pernah mengeluarkan uang buat mengamankan proyek Hambalang,“ tegasnya.
Seperti diketahui, nama Ibas disebut-sebut mendapatkan uang dari PT Anugerah Nusantara, perusahaan milik M Nazaruddin. Nama Ibas tertera di dokumen yang diduga milik direktur keuangan PT Anugerah, Yulianis. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saan Siap Dampingi Anas Penuhi Panggilan KPK
Redaktur : Tim Redaksi