KPK Incar Orang yang Satu Mobil dengan Setya Novanto

Jumat, 17 November 2017 – 08:30 WIB
Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menegaskan pihaknya menaruh perhatian penuh terhadap kecelakaan yang menimpa tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, Kamis (16/11) malam.

KPK akan melihat kecelakaan itu sedetail mungkin. Insiden tersebut terjadi tidak saja melibatkan Novanto. Sebab, sejumlah pihak diketahui satu mobil dengan tersangka. Termasuk dugaan adanya wartawan di mobil itu.

BACA JUGA: KPK Ingatkan RS Medika Permata Hijau Kooperatif soal Setnov

"Siapa saja yang dirawat dan berapa orang isi mobil tersebut, tentu akan jadi perhatian KPK," ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (16/11) malam.

Soal apakah orang-orang di dalam mobil tersebut berupaya melindungi Novanto dari pengejaran penyidik KPK, Febri enggan berspekulasi. Namun yang pasti KPK mengingatkan bahwa ada ketentuan di Pasal 21 UU Tipikor.

BACA JUGA: Tiba-tiba Setnov Bilang Akan Menyerahkan Diri, Kecelakaan

Dia mengatakan bahwa, bagi siapapun yang coba menghalangi, coba merintangi, secara langsung maupun tidak langsung penanganan perkara, ada risiko pidana terhadap perbuatan tersebut. "Namun jika memang ada pihak-pihak, ketentuannya memang mengatur demikian," sebut dia.

Febri mengingatkan, Pasal 21 UU Tipikor berlaku untuk seluruh penanganan kasus korupsi. Tidak hanya di KPK, tapi juga di Kepolisian dan Kejaksaan.

BACA JUGA: Selain Diduga Gegar Otak, Setnov Alami Hipertensi

"Jadi jangan sampai ada upaya menghalangi, bisa dalam berbagai bentuk. Berupaya untuk mempengaruhi saksi, tersangka, merekayasa fakta, dan lain-lain, tentu bisa menjadi hal yang kami cermati terkait hal ini," tuturnya.

Terkait adanya wartawan yang diduga berada bersama Novanto saat kejadian berlangsung, Febri mengatakan belum mendapatkan informasi secara lengkap. Namun beberapa proses wawancara dan penggalian informasi akan menjadi perhatian KPK.

"Paling penting bagi KPK adalah, memastikan kronologi saat kecelakaan tersebut. Beberapa informasi yang terkait dengan itu juga perlu kami cermati," tutur Febri.

Untuk memastikan kronologi kejadian tersebut, KPK bakal berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk mengecek CCTV di sekitar kawasan peristiwa kecelakaan Novanto terjadi.

"Koordinasi dengan kepolisian tentu kami lakukan. Sejak kemarin kami juga sudah koordinasi dengan kepolisian tentang penanganan. Kalau ada kebutuhan lain tentu juga kami akan lakukan koordinasi," pungkas Febri. (dna/jpc)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Idrus Marham Sebut Penyidik KPK Tunggu Setnov


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler