JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalin kerjasama Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kepolisian RI (Polri). Sinergi ini dibangun agar penegakan hukum terutama soal pemberantasan korupsi lebih optimal.
"Kita akan kerjasama dengan penegak hukum. KPK itukan personilnya kurang makanya kita sinergi dengan Polri dan kejaksaan. Kita bekerja bersama-sama dan sering," kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain, kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/3).
Menurutnya, kerjasama itu bukan lagi wacana karena sudah dituangkan dalam road map. "Kita kan bisa nanti kerjasama dengan kepolisian dan kejaksaan, bila ada perkara yang tidak sulit maka kita berikan ke kejaksaan dan kepolisian, jika berat maka di berikan ke kita," ujarnya.
Menurutnya, road map itu akan dibawa lagi ke rapat kerja . "Dan nanti akan diturunkan lagi ke rencana kerja tahunan," katanya.
Apa masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas)? "Ya itu terserahlah, kalau kami sebagai praktisi akan melakukan UU dengan baik," ucapnya.
Mantan jackas itu meyakini pemberantasan korupsi tetap bisa dioptimalkan. "Saya melihat masih bisa dioptimalkaan, KUHP di Belanda saja bisa disusun selama 15 tahun oleh pakar," katanya.
Termasuk juga soal penyadapan, kata Zulkarnain, masih diperlukan. "Itu masih diperlukan, yang penting bila kita gunakan dengan tanggungjawab, tidak salah," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazar Tuding Pasek Kelola Fee Proyek APBN
Redaktur : Tim Redaksi