KPK Isolasi OC Kaligis, Lebaran pun Tak Bisa Dibesuk

Jumat, 17 Juli 2015 – 11:57 WIB
OC Kaligis.

jpnn.com - JAKARTA - Berbeda dengan tahanan KPK lainnya yang hari ini berkesempatan bertemu keluarga, tersangka kasus suap hakim PTUN Medan Otto Cornelis Kaligis harus melewati lebaran sendirian di dalam sel. Pasalnya, lembaga antirasuah belum mengizinkan pengacara kondang itu dibesuk.

Hal ini diketahui saat beberapa kolega dan kuasa hukum OC datang ke KPK untuk meminta izin besuk, Jumat (17/7). Petugas resepsionis KPK yang menemui mereka menyampaikan bahwa OC saat ini masih dalam masa isolasi.

BACA JUGA: Idul Fitri, JK Bagi-bagi Sembako untuk Masjid Sunda Kelapa

"Belum bisa (dibesuk) pak karena peraturannya seminggu pertama itu isolasi dan masa pengenalan lingkungan," ujar resepsionis itu kepada rekan-rekan OC.

Dia juga menjelaskan, selama masa isolasi OC cuma bisa dikunjungi oleh kuasa hukum. Itu pun terbatas hanya pada hari kerja saja. "Sekarang kan hari libur jadi tidak bisa," jelas sang resepsionis.

BACA JUGA: Berbagai Hidangan Ini Disantap Kapolri Saat Tiba di Rumah

Penolakan ini membuat kolega-kolega OC naik pitam. Mereka menuding KPK telah zalim kepada advokat senior yang diduga berperan sebagai dalang suap terhadap tiga hakim dan panitera PTUN Medan itu.

Anggota tim kuasa hukum OC, Alamsyah Hanafiah mempertanyakan ketentuan tentang masa isolasi yang diterapkan KPK. Pasalnya, hal tersebut tidak diatur di dalam undang-undang.

BACA JUGA: Hanya 5 Tahanan KPK Salat Ied di Cipinang, Mantan Pak Menag? Nggak Ada Tuh

"Semua tahanan bebas dikunjungi keluarga, mengapa OC Kaligis tidak? Sepertinya ada sesuatu, ini sebenarnya aturan khusus, ini bukan undang-undang ini," ujar Alamsyah.

Dia menyesalkan sikap KPK yang sangat kaku dalam menerapkan peraturan. Apalagi, tambahnya, anggota keluarga pun sampai dilarang untuk bertemu.

"Lebaran ini terpidana teroris, terpidana mati saja boleh dibesuk. Kita diatur oleh undang-undang mestinya jangan pakai aturan sendiri," tegas pria yang selalu mengenakan selendang ini.

Namun semua argumen yang dilontarkan Alamsyah dan rekan-rekannya tidak membuahkan hasil. Petugas KPK tetap menolak memberi izin kepada mereka untuk menjenguk OC Kaligis.

Seperti diketahui, OC ditahan oleh KPK pada hari Selasa (14/7) lalu. Penahanan dilakukan setelah petugas KPK menjemput paksa ayahanda aktris Velove Vexia itu di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aihhh... Tante Angie Makin Cantik Saat Salat Id di Rutan Pondok Bambu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler