JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal terus mengusut kasus dugaan korupsi di Kementerian Agama (Kemenag). Ketua KPK, Abraham Samad, mengungkapkan, kasus korupsi di Kemenag bukan hanya dalam suap pengadaan Alquran maupun pengadaan laboratorium untum Madrasah Tsanawiyah (MTs).
“Ini kan kasus Alquran baru pada pemberian suapnya, belum masuk proyeknya di kementerian. Kalau sudah masuk dalam pengadaan proyek, sudah bisa diidentifikasi siapa-siapa tersangka dari Kemenag,” kata Abraham di acara pressgathering Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (25/5).
Bahkan, lanjutnya, KPK masih mengembangkan dugaan korupsi di Proyek Alquran meski sudah ada dua orang yang diseret ke Pengadilan Tipikor, yakni politisi Golkar Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetya. Dalam kasus ini, surat dakwaan atas Zulkarnaen dan Dendy membeber adanya komisi dari proyek Alquran dan laboratorium MTs ke politisi Golkar yang juga Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso.
Namun, Abraham belum bisa memastikan soal proses hukum atas Priyo. Sebab, biasanya nama saksi dalam dalam dakwaan belum tentu menjadi tersangka.
Namun Abraham memastikan bahwa penyidikan kasus korupsi di Kemenag itu terus berjalan. “Tapi, kalau kemudian kasus itu berkembang terus, banyak hal lain yang bisa terjadi,” paparnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tak Kesulitan Usut Uang Haram LHI
Redaktur : Tim Redaksi