JAKARTA - KPK telah menerima surat permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan dari pihak kuasa hukum mantan Ketua BPK Hadi Poernomo (HP). Atas permintaan itu, KPK berencana melakukan pemanggilan ulang terhadap Hadi.
"Kuasa hukum telah mengirim surat pemberitahuan bahwa Pak HP tidak dapat memenuhi panggilan karena sakit," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (12/3).
Hadi sedianya diperiksa hari ini sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait permohonan keberatan pajak BCA. Namun, eks Dirjen Pajak Kementerian Keuangan itu berhalangan lantaran harus menjalani perawatan terkait penyakit jantung yang dideritanya di Rumah Sakit Pondok Indah.
Priharsa mengaku belum tahu kapan Hadi bakal dipanggil lagi untuk pemeriksaan. Menurutnya, penjadwalan ulang masih dibicarakan oleh tim penyidik yang menangani kasus tersebut.
"Untuk jadwal ulang belum ditentukan," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Seriusi Laporan Golkar Kubu Ical, Kabareskrim Bentuk Tim Khusus
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buwas: Kalau Mencopot Saya Alasannya Harus Jelas
Redaktur : Tim Redaksi