KPK Jadwalkan Pemeriksaan Rekanan Kemenag

Kamis, 19 Juli 2012 – 10:41 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengarahan anggaran pengadaan Alquran dan laboratorium komputer Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kementrian Agama RI. Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan atas pejabat kemenag dan rekanan proyek tersebut sebagai saksi.

Orang-orang yang diperiksa di antaranya petinggi PT Kazha Logistikswasta, Abdul Kadir Alaydrus dan Euis Novita. Abdul Kadir yang telah dicegah berpergian ke luar negeri atas permintaan KPK. Abdul Kadir dan Novita diperiksa sebagai saksi bagi Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendi Prasetia yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Mereka diperiksa sebagai saksi untuk kedua tersangka ZD (Zulkarnaen) dan DP (Dendi),“ kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Kamis (19/7). Menurut Priharsa, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan atas seorang PNS Kemenag bernama M Zein.

Zulkarnan dan Dendi diduga menerima suap terkait pengarahan anggaran proyek pengadaan Al Quran dan proyek pengadaan laboratorium komputer di Madrasah Tsanawiyah. Nilai suapnya sekitar Rp4 miliar.

Nilai proyek pengadaan laboratorium komputer di MTs adalah  Rp31 miliar. Sedangkan nilai anggaran proyek pengadaan Alquran Rp20 miliar.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Puasa, Dahlan Nyekar di Takeran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler