KPK Janji Telusuri Keterlibatan Wali Kota Makassar

Senin, 14 Januari 2013 – 15:46 WIB
JAKARTA -- Rekaman pembicaraan pengaturan anggaran di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Makassar, Sulawesi Selatan telah sampai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bukti dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin diserahkan Lembaga Kajian Anti Korupsi (LKAK) di Bagian Pengaduan KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (14/1).

"Kita akan coba untuk telaah, silahkan ditunggu hasilnya," kata Suyadi, petugas KPK yang menerima bukti rekaman di gedung KPK.

Penerimaan laporan dugaan pidana korupsi tercatat di pengadukan KPK dengan nomor: 2013-01-000180 tertanggal 14 Januari 2013. Bukti rekaman tersebut akan di serahkan ke penyidik KPK untuk di pelajari lebih lanjut. Suyadi mengatakan pemilik suara yang ada dalam rekaman akan dijadwalkan dimintai keterangan.

"Nanti dikordinasikan dengan penyidik KPK jika memang kasus ini sudah ditangani. Silahkan dicek lagi nanti bagaimana hasilnya," kata Suyadi.

Sebelumnya, bukti rekaman pembicaraan dugaan korupsi PDAM Makassar ini diunduh di situs Youtube. Terdengar jelas, nama Ilham disebut dalam pembicaraan tersebut. Rekaman yang berdurasi 5,07 detik diunggah oleh akun bernama Makassar Membara pada tanggal 7 Januari 2013.

Rekaman ini berbentuk video yang dianimasikan. Sejumlah nama direktur PDAM Makassar juga disebutkan sebagai pemilik suara dalam rekaman itu.  Nama-nama yang disebut adalah Tajuddin, Hasanuddin Bur, direktur keuangan, direktur teknis.

Sementara itu, Komisioner LKAK Arsyad menegaskan KPK harus berani memproses nama-nama pejabat yang ada dalam rekaman. Termasuk kata dia, Wali Kota Makassar jika memang terlibat.

"Ini adalah petunjuk baru. Rekaman ini adalah untuk mengakhiri polemik di masyarakat sulsel terkait kebenaran dari rekaman tersebut. Diharapkan dengan sampainya rekaman ini ke KPK maka akan menjawab semuanya,"kata Arsyad.

Dugaan korupsi PDAM Kota Makassar sudah dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Itu dibuktikan dengan permintaan KPK terhadap hasil audit PDAM Makassar yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel, 8 November 2012.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel, Cornell Syarif mengungkapkan, KPK sendiri yang langsung meminta hasil audit PDAM Makassar ke BPK Pusat, 8 November lalu.  
 
"KPK meminta semua informasi yang dimiliki BPK terkait dugaan korupsi pada kerja sama PDAM dengan pihak ketiga," kata
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Cornell Syarif seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Jumat (30/11).
 
Cornell mengungkapka penilaian BPK terkait kerja sama PDAM Makassar dengan pihak ketiga yang terindikasi korupsi yang diserahkan ke KPK di antaranya harga dalam kontrak yang terlalu mahal dibanding kajian yang telah dilakukan sebelum kontrak. Nilai kontrak dan kajian sebelum kontrak sangat berbeda. Potensi kerugian negara itu terjadi pada kerja sama PDAM dengan PT Traya dengan nilai kontrak Rp38 miliar.
 
BPK juga menilai banyak proses pelelangan yang tidak wajar pada proyek pengembangan instalasi pengolahan air (IPA) V Somba Opu sebesar Rp455,25 miliar lebih. "Kami meragukan kebenaran nilai kontrak yang mencapai Rp 455,25 miliar itu," beber Cornell.
 
Indikasi korupsi pada proyek pengembangan instalasi pengolahan air (IPA) V Somba Opu juga dicurigai terjadi pada nilai harga kontrak yang sangat tinggi dibanding penawaran teknis kontraktor. Antara penawaran teknis dan nilai kontrak, sangat jauh berbeda. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Trafficking di Kalbar Masih Marak

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler