"Laporan itu tentunya akan dilakukan telaah lebih lanjut. Dilakukan verifikasi dan validasi terlebih dahulu," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (15/11).
Dipo melaporkan tiga kementerian terkait praktik kongkalikong pada KPK. Namun, ia enggan menyebut nama para oknum maupun kementerian yang dimaksudnya. Ia menyatakan laporan itu adalah aduan yang diterima Seskab dari sejumlah pegawai negeri sipil yang merasa tertekan dengan adanya kongkalikong tersebut.
Pada saat melapor ke KPK, Dipo bertemu dengan Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat. Dalam hal ini, Johan mengaku tidak mengetahui isi laporan Dipo. "Ditelaah dulu laporannya. Belum akan panggil lagi, harus ditelaah dulu," pungkas Johan.
Seperti diketahui, Dipo juga menyatakan siap memberikan keterangan pada Badan Kehormatan DPR RI, jika dipanggil terkait pelaporannya pada KPK. Ia menyatakan, apa yang diungkapkannya pada KPK bukan sekedar fitnah pada oknum yang dilaporkan, melainkan dari data-data yang ia peroleh dari sejumlah pegawai negeri sipil. Saat datang, Dipo membawa sejumlah dokumen ke KPK. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perangkat Desa Bakal Jadi PNS
Redaktur : Tim Redaksi