KPK Janji Tindaklanjuti Temuan BPK

Soal 22 Perusahaan Tambang Nakal

Jumat, 24 Mei 2013 – 14:05 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Adnan Pandu Praja, mengatakan, akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait 15 perusahaan tambang yang bermasalah dan berpotensi rugikan negara. Hal ini dikatakan Adnan Pandu, usai menerima Anggota BPK, Ali Masykur Musa, Jumat (24/5), di Kantor KPK.

Dijelaskan Adnan, ini merupakan pertemuan yang kesekian dengan BPK. Pertemuan itu, lanjut dia, dalam rangka menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi perkara-perkara yang ditangani penegak hukum lain.

"Kami rencananya menindaklanjuti temuan BPK. Kami berharap hasil kajian litbang bisa disinergikan dengan kajian BPK," ujar Adnan lagi.

Ali dalam kesempatan itu menambakan, ada 15 temuan yang dilakukan 22 perusahaan yang menambang dan eksplorasi sampai eksploitasi di kawasan hutan tanpa izin. "Tidak ada izin pinjam pakai kawasan hutan. Itu sudah jadi usulan kami kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti," paparnya.

Selain itu, ia menyampaikan kepada BPK terkait temuan-temuan lama yang sudah disampaikan. "Perlu ditracking sejauh mana penegakan hukum dari temuan BPK itu," jelasnya.

Ia mengapresiasi KPK yang akan melakukan supervisi dalam masalah ini. Dia menyambut baik pertemuan awal minggu ini antara KPK dan Kementerian Kehutanan. "Kami sambut baik dan apresiasi percepatan yang dilakukan KPK untuk melakukan supervisi kaitan dengan temuan-temuan yang melanggar hukum dan sebagainya," paparnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Digoyang Korupsi, PKS Tetap Optimis Masuk 3 Besar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler