KPK Juga Periksa Neneng Soal Hambalang

Rabu, 03 Oktober 2012 – 15:59 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Kourpsi (KPK) juga memeriksa istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni terkait penyelidikan proyek sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Juru Bicara KPK, Johan Budi menyebutkan, saat ini KPK terus intens dalam menggali adanya dugaan aliran dana proyek Hambalang ke penyelenggara negara.

"Neneng diperiksa bukan di pemeriksaan penyidikan tapi nyelidikan Hambalang," kata Johan Budi, Rabu (3/10) di gedung KPK.

Sebelumnya penyelidik KPK juga telah meminta keterangan Ketua DPP Demokrat Umar Arsyal, kemudian Nuril Anwar dan mantan sekretaris Nazaruddin, Eva Ompita.

Dalam penyelidikan baru Hambalang sebagai pengembangan penyidikan dengan tersangka Deddy Kusnidar ini, KPK menelusuri kemana saja dana Hambalang mengalir.

"Diantaranya ditelusuri aliran dana terkait Hambalang pada penyelenggara negara. Untuk apa, itu yang sedang ditelusuri," jelas Johan.

Sebelumnya M Nazaruddin dalam persidangan kasus Wisma Atlit pernah menyebut Anas Urbaningrum membagi-bagikan hampir 7 juta dollar AS kepada sejumlah dewan pimpinan cabang pada Kongres Partai Demokrat di Bandung.

Uang tersebut berasal dari PT Adhi Karya selaku pelaksana proyek Hambalang. Namun tuduhan Nazaruddin itu sudah berkali-kali dibantah oleh Anas.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Kirim 20 Nama Penyidik Baru ke KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler