KPK: Kasus Eks Wali Kota Bekasi jadi PR Menkumham

Rabu, 29 Oktober 2014 – 22:10 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kasus eks Wali Kota Bekasi Mochtar Muhammad yang keluar diam-diam dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin menjadi pekerjaan rumah bagi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly.

"Itu pekerjaan rumah awal menteri baru untuk evauasi total jajaran Lapas sampai sipir-sipirnya. Harus all out," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas dalam pesan singkat, Rabu (29/10).

BACA JUGA: KPAI Akan Bantu Pulihkan Kondisi Bocah Korban Pencabulan

Menurut Busyro, apabila tidak dilakukan evaluasi maka menteri bisa dibuat malu oleh anak buahnya yang mentransaksikan kewenangannya.

"Jika tidak akan termalukan oleh anak buahnya yang sebagian melakukan pembusukan dari dalam dengan  mentransaksikan wewenangnya," ujarnya.

BACA JUGA: Kalau Capres Tak Mau Dibully, Lebih Baik Jadi Tukang Gorengan

Busyro menambahkan kasus Mochtar juga bisa menjadi bahan evaluasi penyatuan penjahat korupsi di Lapas Sukamiskin. "Mereka akan solid dan sharing pengalaman, tak mustahil menyusun desain modus-modus baru untuk keluar masuk Lapas dan kendalikan korupsi dari dalam," tandasnya. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Sarat Pengalaman, JK Diharapkan Bisa Koreksi Kekeliruan Jokowi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri BUMN Tepis Rumor Siapkan Ahmad Faisal jadi Dirut Pertamina


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler