jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menyatakan, kasus penyelenggaraan haji tahun 2012-2013 tidak hanya bertempat di Indonesia. Akan tetapi, tempat kejadiannya juga ada yang di luar negeri.
"Locusnya sebagian tidak di Indonesia dan menyangkut orang bukan Indonesia, kita butuh satu dua langkah untuk mentouch," kata Bambang di KPK, Jakarta, Senin (19/5).
BACA JUGA: Bocoran Hasil UN, Siswa di Tiga Sekolah Bekasi Gagal UN
Karena itu, Bambang menyatakan, dalam forum ekspose, ada masukan bahwa perlu mengkaji soal hukum di Saudi Arabia.
"Ini harus dikaji lagi, karena tidak terjadi di Indonesia. Apakah ini secara hukum bisa dilgunakan hukum Indonesia, dan bagaimana hukum di negara lain soal ini," ucap Bambang.
BACA JUGA: TNI Kerahkan 15.108 Personel untuk Latgab 2014
Menurut Bambang, penanganan kasus penyelenggaraan haji seperti kasus politikus PDIP Emir Moeis. Terkait kasus itu, KPK pernah melakukan pemeriksaan di Amerika Serikat dan Jepang. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Jika Terpilih, JK Bisa Kembali Pimpin Golkar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Andi Tahu Choel Pernah Terima Uang dari Pejabat Kemenpora
Redaktur : Tim Redaksi