JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemporv DKI Jakarta. Lembaga antirasuah pun sudah mengantongi hasil audit BPK terkait pembelian lahan tersebut.
Meski begitu, belum bisa dipastikan apakah kasus ini nantinya akan berlanjut ke tingkat penyidikan yang ditandai dengan penetapan tersangka. Pasalnya, tidak semua kasus yang diselidiki KPK layak ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Tidak selalu penyelidikan jadi penyidikan, itu tergantung dari bukti yang ada," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP saat dihubungi, Senin (8/12) malam.
Johan mengatakan, KPK selalu menetapkan tersangka berdasarkan dua alat bukti cukup yang didapat pada tingkat penyelidikan. "Kalau tidak ditemukan dua alat buktinya ya tidak bisa dinaikankan ke penyidikan," papar pria berkaca mata itu.
Dia pun menjamin bahwa penyelidikan dugaan korupsi lahan RS Sumber Waras akan dilakukan sesuai prosedur dan undang-undang. Johan pun bantah anggapan bahwa pihaknya ingin mengebut penanganan kasus ini.
"Nggak lah, nggak ada yang buru-buru," tegas Johan. (dil/jpnn)
BACA JUGA: Ini Solusi Jonan untuk Perlintasan Kereta Sebidang yang Makan Korban
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Keanehan-keanehan Sidang Mahkamah (Kehilangan) Kehormatan
Redaktur : Tim Redaksi