KPK Kembali Didesak Jerat Fauzi Bowo

Senin, 03 September 2012 – 16:36 WIB
Peserta aksi Koalisi Pemantau Korupsi saat menggelar aksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (3/9). Foto : M Fathra Nazrul/JPNN
JAKARTA - Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali didesak untuk memeriksa Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo. Kali ini, KPK didesak menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) tentang tingginya laporan tentang dugaan korupsi di Pemprov DKI.

Desakan ini ditegaskan Ketua Koalisi Pemantau Korupsi (KPK), Taufik Akbar saat menggelar aksi di depan gedung KPK, Senin (3/9). "KPK jangan tebang pilih, segera usut temuan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," kata Taufik.

Mengutip laporan PPATK, Taufik menyebut bahwa Provinsi DKI Jakarta merupakan provinsi terkorup se-Indonesia. Laporan inilah yang menurut Taufik harus ditindaklanjuti oleh lembaga pimpinan Abraham Samad itu. "46 persen persentasi korupsi DKI itu bukti penyelewengan sistemais dari Fauzi Wibowo," ujar Taufik dalam orasinya.

Selain itu, Taufik juga mempertanyakan informasi dugaan korupsi Foke sebagaimana tertuang dalam buku karwa Wakil Gubernur DKI, Prijanto. Menurut Taufik, tulisan Prijanto itu dapat dijadikan bukti awal untuk memeriksa Fauzi Bowo karena penyalahgunaan jabatan.

"Laporan itu sejak februari, namun hingga kini belum ada satupun pejabat DKI yang diperiksa KPK," ungkapnya.

Padahal, kata Taufik, dalam laporan itu telah terjadi praktik mafia anggaran dalam pembebasan tempat pemakaman umum Pondok Rangon, Jakarta Timur, senilai Rp 10 miliar. Taufik menduga salah satu isi laporan transaksi mencurigakan PPATK berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.

"Kami cukup kecewa dengan kinerja KPK. Sebab, laporan itu sudah masuk sejak awal tahun lalu. Kita minta laporan itu ditangani serius," pungkasnya.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Imam Mahdi Nyaris Dibakar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler