jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Nasdem Inggard Joshua dan James Arifin Sianipar digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (17/6). Dua anak buah Surya Paloh di Partai Nasdem itu akan diperiksa sebagai saksi suap rancangan peraturan daerah reklamasi Teluk Jakarta.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, keduanya akan diperiksa untuk tersangka mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi. "Diperiksa untuk MSN," ujar Yuyuk, Jumat (17/6).
BACA JUGA: Ditjen Polpum Siapkan Draf Simplifikasi RUU Penyelenggaraan Pemilu
Tak cuma Inggrad, penyidik juga memanggil staf pribadinya Stephanus Nuswantoro. Bahkan sejumlah pihak swasta seperti Edwin, Indrawati, Nofita, Erick dan Herry BS turut dipanggil penyidik komisi antirasuah. Yuyuk mengatakan, mereka juga akan diperiksa untuk MSN.
Dalam kasus ini KPK sudah menggarap sejumlah saksi. Yakni, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik, Wakil Ketua Balegda Merry Hotma, anggota Balegda, Muhammad Sangaji hingga Ketua Pansus Reklamasi Selamat Nurdin dan lainnya.
BACA JUGA: Istri Gubernur Sumut Tak Ditetapkan Tersangka, Tapi...
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sekda DKI Jakarta Saefullah, Kepala Bappeda Tuti Kusumawati hingga Kepala BPKAD, Heru Budi Hartono juga sudah digarap KPK. Termasuk pengusaha seperti bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan, dan CEO Pluit City Halim Kumala hingga Nono Sampono.
Namun KPK baru menetapkan Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT Agung Podomoro, Trinanda Prihantoro. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ramadan, Bisnis Katering Meningkat Pesat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tito Karnavian dan Istri, Dulu Teman Satu Sekolah
Redaktur : Tim Redaksi