jpnn.com, JAKARTA - KPK kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap anak Raja Dangdut Rhoma Irama, Romy Syahrial, Senin (15/2).
Rommy diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pekerjaan infrastruktur di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar, Jawa Barat.
BACA JUGA: Anak Rhoma Irama Terseret dalam Kasus Korupsi Proyek Infrastruktur di Banjar
Panggilan ini merupakan penjadwalan ulang terhadap Rommy Syahrial yang pernah mangkir dari pemeriksaan.
Rommy sebelumnya mengaku terlambat mengetahui ada surat panggilan pemeriksaan.
"Yang bersangkutan kami panggil ulang sebagai saksi dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi PUPR kota Banjar," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima.
Sebelumnya penyidik KPK telah memanggil Rommy sebanyak dua kali. Namun, dia tidak memenuhi panggilan tersebut.
BACA JUGA: 2 Pria Mendekati Anak Perempuan yang Sedang Bermain, Kalung Terjatuh, Viral
Rommy berdalih terlambat mengetahui ada surat pemanggilan dari penyidik KPK. Selain itu, menurut Rommy, ejaan nama dalam surat undangan tidak tepat sehingga dirinya urung untuk hadir.
Dalam dua kali surat yang dilayangkan, nama Rommy ditulis "Romy". Padahal, nama dia seharusnya ditulis "Rommy".
Rommy sendiri bersama kuasa hukumnya telah mengklarifikasi hal tersebut. Kemudian, Rommy juga membantah terlibat dalam kasus dugaan suap terkait proyek insfrastruktur di Kota Banjar.
"Saya enggak main proyek-proyekan. Nah, kalau mau belajar kuda ke saya. Jadi enggak main proyek saya," kata dia saat menyambangi Gedung Merah Putih KPK bersama kuasa hukumnya Alamsyah Hanafiah pada Senin (18/1). (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga