“Iya, ada pemanggilan saksi untuk Direktur PT Hardaya Inti Plantation, Totok Lestiyo,“ kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (5/9).
Totok sudah menjalani pemeriksaan di gedung KPK sejak pukul 10.00WIB tadi. Namun saat memasuki KPK 15 menit sebelumnya, Totok enggan berkomentar saat dicecar awak media.
Selain memeriksa Totok, penyidik KPK juga memanggil orang saksi lainnya Endarto Putrajaya yang bekerja sebagai Staf hukum Pt bank BCA dan Eli Nimrod Tampubolon asisten vice president compliance PT Bank Mandiri. “Mereka semua diperiksa sebagai saksi SHM,“ jelas Priharsa.
Kasus dugaan suap terhadap Bupati Buol, Amran Batalipu, terjadi setelah KPK berhasil menangkap tangan Manajer PT Hardaya, Yani Anshori tanggal 26 Juni 2012, ketika Yani akan menyuap Amran. Namun, pada saat itu, Amran berhasil lolos dari penggerebakan KPK karena dihalang-halangi ratusan pendukungnya. Amran baru bisa ditangkap KPK, Jumat dini hari, 6 Juli 2012.
Sehari setelah operasi tangkap tangan suap Bupati Buol, KPK lalu menangkap Gondo Sujono, Sukirno, dan Dedi Kurniawan di Bandara Soekarno-Hatta. Dua nama terakhir belakangan dilepas karena dianggap belum ada keterlibatan mereka di suap tersebut. Sementara dalam perkembangan penyidikan, KPK kembali menetapkan tersangka kepada Pemilik PT HIP, Siti Hartati Murdaya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY-Hillary Tak Singgung Freeport
Redaktur : Tim Redaksi