KPK Kembali Periksa Ketua DPRD Bogor

Jumat, 03 Mei 2013 – 12:19 WIB

JAKARTA - Tersangka dugaan suap pengurusan izin lokasi lahan pemakaman bukan umum, di Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Bogor Iyus Djuher, kembali digarap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/5). Untuk kesekian kalinya, pria yang juga menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Partai Demokrat, itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

"ID (Iyus Djuher) diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat (3/5).

Iyus sudah ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur cabang KPK. Selain Iyus, KPK juga berencana memeriksa dua tersangka lainnya, yakni Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Bogor Usep Jumenio dan Pegawai Honorer Pemkab Bogor  Listo Welly Sabu. "Keduanya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," terangnya.

Tak hanya itu, KPK juga memeriksa saksi lainnya. Yaitu,  Kepala Kantor Kas Bank Windu Kentjana Masfufah dan Kepala Seksi Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bogor Burhanuddin. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Susno Tak Diperlakukan Khusus di Lapas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler