KPK Kembali Periksa Orang Dekat Rusli Zainal

Selasa, 25 September 2012 – 11:25 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa orang dekat Gubernur Riau Rusli Zainal, M Faisal Aswan, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010 tentang venue menembak.

Anggota DPRD Riau dari fraksi Golkar yang lebih dulu telah dijadikan tersangka dalam kasus ini diperiksa untuk melengkapi berkas dua tersangka lainnya yang segera dilimpahkan, yakni mantan Kadispora Riau Lukman Abbas dan Wakil Ketua DPRD Riau, Taufan Andoso Yakin.

"M Faisal diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka LA dan TAY," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (25/9).

M Faisal Aswan sendiri saat ini sudah menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di PN Tipikor Pekanbaru, Riau. Sekedar mengingatkan, M Faisal yang dikenal dekat dengan Gubernur Riau ini ditangkap usai menerima uang suap Rp900 juta, sebagai uang lelah pembahasan revisi Perda.

Pada kasus ini, dua tersangka yang ditangkap usai menyerahkan uang kepada Faisal tanggal 3 April 2012 lalu, yakni Kasi Saranan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra dan Manajer Keuangan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, sudah divonis masing-masing 2 tahun 6 bulan oleh Hakim Tipikor Pekanbaru.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Konflik Sosial Melonjak

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler