KPK Kembalikan Dua Penyidik Senior ke Polri

Jumat, 02 November 2012 – 20:40 WIB
JAKARTA - Markas Besar Polri mengungkapkan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah pengembalian dua penyidik senior ke institusi kepolisian, yaitu AKBP Mulya Hakim dan AKBP Elisben Purba. Kedua penyidik itu telah mengabdi di KPK selama 8 tahun dan membutuhkan penyegaran kembali.

"Diusulkan melalui surat dari pimpinan KPK, untuk dilakukan semacam penyegaran atau pergantian," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal, Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (2/11).

Menurut Boy, jika KPK membutuhkan pengganti dua penyidik yang akan dikembalikan maka Polri siap menyediakannya sesuai kebutuhan. Namun menurutnya, belum ada permintaan KPK untuk mengganti dua penyidik yang dikembalikan itu.

"Ini Mabes Polri belum menarik tapi diusulkan oleh KPK, tentu nanti berapapun kebutuhan penyidik yang dibutuhkan KPK, Mabes Polri akan memenuhinya semuanya tergantung daripada kondisi di KPK sendiri," pungkas Boy.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Digarap KPK, AKBP Teddy Lemas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler