KPK: Keris Djoko tak Perlu Disita

Rabu, 17 Juli 2013 – 13:06 WIB
JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi Sapto Prabowo, menyatakan,  penyidik tak perlu menyita keris pusaka milik terdakwa dugaan korupsi Driving Simulator SIM dan pencucian uang bekas Kepala Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo.

“Keris termasuk barang yang tidak disita,” ujar Johan, Rabu (17/7).  Dijelaskan Johan pula bahwa keris dianggap bukan aset yang harus disita.

Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (16/7) kemarin, saksi Indrajaya Februardi menyatakan sudah  pernah memersilahkan penyidik untuk menyita keris Djoko yang dipercayakan kepadanya untuk dirawat. Namun, hal itu urung dilakukan penyidik.

"Saya bilang ke penyidik silahkan saja kalau mau menyita. Tapi akhirnya tidak jadi diambil," ujar Indra saat bersaksi untuk terdakwa Djoko Susilo di pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.

Djoko Susilo dalam tanggapannya di persidangan mengakui membeli 16 keris senilai Rp 1,7 miliar. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Kanwil Pajak Jaktim Digarap KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler