jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah tidak memiliki hubungan langsung dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah langsung.
"Berdasarkan kajian sesuai fakta dan data KPK, maka dapat ditunjukkan bahwa tidak ada hubungannya secara langsung kasus korupsi yang terjadi dengan pelaku kepala daerah disebabkan karena pemilukada langsung," kata Bambang dalam pesan singkat, Kamis (25/9).
BACA JUGA: Ikut Paripurna, Rommy Batal Diperiksa Polda
Bambang menyatakan KPK menangani kasus korupsi kepala daerah sepanang 2004-2014 sebanyak 52 kasus. Dalam data KPK, 81 persen kasus korupsi yang dilakukan kepala daerah berkaitan dengan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang. Sedangkan 13 persen berkaitan dengan penyuapan.
"Sisanya berkaitan dengan pemerasan dan jenis tindak pidana korupsi lainnya," ujar Bambang.
BACA JUGA: Ahmad Fathanah Pindah ââ¬ÅDisukamiskinkanââ¬Â
Dalam data KPK, sambung Bambang, juga ditemukan bahwa kasus korupsi yang dilakukan kepala daerah justru terjadi paska pilkada. Sehingga tidak berkaitan dengan Pilkada langsung,
Bambang mencontohkan hal itu dalam kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Akil disuap oleh sejumlah kepala daerah terkait penanganan sengketa Pilkada di MK.
BACA JUGA: Kemhan Akui Indonesia Tersusupi Aliran Sesat Malaysia
"Penyuapan terhadap Akil Mochtar, seperti misalnya antara lain dalam kasus Romi Herton, Hambit Bintih dan lainnya," ucap Bambang.
Menurut Bambang, kasus korupsi yang diduga memiliki hubungan agak langsung dengan Pilkada adalah penyuapan. "Misalnya kasus Yesaya Sombuk dari Biak Numfor yang disuap," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tahun Depan Seleksi CPNS Online Pakai Nomor Ijazah dan NIK
Redaktur : Tim Redaksi