KPK Kumpulkan Audit Dugaan Korupsi PDAM Makassar

Jumat, 30 November 2012 – 13:37 WIB
MAKASSAR -- Kasus dugaan korupsi kerja sama PDAM Makassar, Sulawesi Selatan  telah masuk ke wilayah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan semua bukti dan audit keuangan PDAM Makassar ke KPK.
   
Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Cornell Syarif mengungkapkan, KPK sendiri yang langsung meminta hasil audit PDAM Makassar ke BPK Pusat, 8 November lalu.    
   
"KPK meminta semua informasi yang dimiliki BPK terkait dugaan korupsi pada kerja sama PDAM dengan pihak ketiga," beber Cornell di Makassar seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Jumat (30/11).
   
Penilaian BPK terkait kerja sama PDAM Makassar dengan pihak ketiga yang terindikasi korupsi yang diserahkan ke KPK di antaranya harga dalam kontrak yang terlalu mahal dibanding kajian yang telah dilakukan sebelum kontrak. Nilai kontrak dan kajian sebelum kontrak sangat berbeda. Potensi kerugian negara itu terjadi pada kerja sama PDAM dengan PT Traya dengan nilai kontrak Rp38 miliar.
   
BPK juga menilai banyak proses pelelangan yang tidak wajar pada proyek pengembangan instalasi pengolahan air (IPA) V Somba Opu sebesar Rp455,25 miliar lebih. "Kami meragukan kebenaran nilai kontrak yang mencapai Rp455,25 miliar itu," beber Cornell.
   
Indikasi korupsi pada proyek pengembangan instalasi pengolahan air (IPA) V Somba Opu juga dicurigai terjadi pada nilai harga kontrak yang sangat tinggi dibanding penawaran teknis kontraktor. Antara penawaran teknis dan nilai kontrak, sangat jauh berbeda.
   
Perbedaan harga yang sangat mencolok ini mengundang kecurigaan dan terindikasi ada tindakan korupsi berupa mark up di dalam kontrak. Betapa tidak, nilai kontrak kerja sama PDAM dengan pihak ketiga justru lebih mahal dari  penawaran teknis sebelum kontrak.
   
Dari perbandingan perbedaan harga antara sebelum dan sesudah kontrak, muncullah angka dugaan kerugian mencapai Rp24 miliar. Pihak ketiga yang mengerjakan proyek saat itu adalah PT Bahana Cipta.
   
"Kami juga mengevaluasi kerja sama PDAM dengan PT Baruga Asrinusa. Nilai kontraknya sekitar Rp2,4 miliar. Ini kecurigaan yang harus dievaluasi," ujarnya.
   
Permintaan KPK terhadap semua hasil audit BPK, kata Cornell, masih bersifat mempelajari laporan dan belum fokus pada kasus. Cornell mengaku siap memberikan semua data yang dibutuhkan untuk mengungkap indikasi korupsi kerja sama PDAM Makassar. (rif/pap)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KA Ujicoba Medan-Kualanamu Dilempar OTK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler