KPK Lakukan OTT di Pemprov Kalsel, Ketua DPRD Berkomentar Begini

Senin, 07 Oktober 2024 – 13:37 WIB
Ketua DPRD Kalsel Supian HK. ANTARA/Gunawan Wibisono

jpnn.com, BANJARMASIN - Ketua DPRD Kalimantan Selatan Supian HK mengatakan tindakan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap penyelenggara negara di Pemerintah Provinsi Kalsel menjadi pembelajaran untuk para pejabat organisasi perangkat daerah (OPD).

"Kepada para OPD di provinsi ini harus jadi pembelajaran dan jangan sampai terulang lagi cukup sampai di sini aja benang merah terputus, jangan lagi ada yang lain," ujar dia seusai pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Senin.

BACA JUGA: Ini Profil Paman Birin yang Orang Kepercayaannya Ditangkap KPK

Supian menyatakan prihatin dengan adanya kejadian OTT tersebut dan dia berharap penyelidikan kasus ini tidak merembet ke OPD lainnya.

"Saya mendukung dengan kinerja pihak KPK melakukan OTT ini karena kami sudah beberapa kali melakukan pencegahan dan pengawasan sesuai fungsi DPRD," kata orang nomor satu di jajaran dewan provinsi itu.

BACA JUGA: Sst, KPK Gelar OTT di Kalsel, Siapa yang Diangkut?

Menurut Supian, aksi KPK ini pasti ada urusannya dengan pengawasan politik karena setiap pelaksanaan pilkada pasti diawasi, apalagi kalau ada calonnya dari petahana.

Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada Minggu (6/10) malam.

BACA JUGA: KPK Imbau David Glen Oei Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus AGK

Informasi kegiatan penyidik KPK tersebut dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

“Benar, KPK melakukan giat penangkapan," kata Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu malam.

Namun Ghufron belum menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas penyelenggara negara yang terjaring operasi tersebut, termasuk soal detail perkaranya.

Sejak pemeriksaan pada Minggu malam, penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi di Polres Banjarbaru hingga saat ini.

Pihak Polres Banjarbaru jajaran Polda Kalimantan Selatan membenarkan penyidik KPK menggunakan ruangan untuk pemeriksaan.

“Ada ruangan Polres Banjarbaru yang dipakai KPK untuk keperluan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Haris Wicaksono kepada pewarta, Senin dini hari.

Haris tidak menjelaskan secara rinci keperluan pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK tersebut.

Berdasarkan pantauan, dua mobil kendaraan dinas Pemprov Kalsel berada di Polres Banjarbaru usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Dua kendaraan tersebut berwarna hitam dengan pelat nomor merah DA-1152-PE dan pelat nomor putih DA-1371-PG jenis Mitsubishi Xpander Cross. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler