jpnn.com, JAKARTA - KPK melakukan penggeledahan di dua lokasi terpisah di Yogyakarta pada Rabu (17/2).
Penggeledahan ini dalam rangka pengembangan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta menggunakan APBD tahun anggaran 2016-2017.
BACA JUGA: Wow, Ada 11 Tersangka di Kasus Pemalsuan Sertifikat Tanah Milik Ibunya Dino Patti Djalal
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dua lokasi yang digeledah ialah Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DI Yogyakarta dan Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DI Yogyakarta.
"Dari penggeledahan di dua tempat berbeda ini ditemukan berbagai barang bukti di antaranya dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara," ujar Fikri dalam keterangan yang diterima, Kamis (18/2).
BACA JUGA: Kronologi Kapolsek di Bandung Diamankan Usai Pesta Narkoba Bareng Anggota, Ada yang Melapor
Fikri belum mau membocorkan isi dokumen yang disita oleh KPK itu. Namun, dia memastikan dokumen tersebut akan diselisik lebih dalam oleh tim penyidik.
"Dokumen tersebut akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," kata Fikri.
BACA JUGA: Kompol Yuni Purwanti Pesta Narkoba, Propam Obok-obok Polsek
Seperti diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi dalam pembangunan Stadion Mandala Krida di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
KPK bahkan sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Hanya saja, lembaga antirasuah itu belum mengumumkan siapa tersangka dan kerugian negara dalam kasus ini. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga