KPK: Lebih Baik Gedung Daripada Revisi UU

Sabtu, 29 September 2012 – 17:52 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hak lembaga itu memperoleh gedung baru guna menunjang kinerja KPK memberantas tindak pidana korupsi. Gedung baru itu menurutnya lebih krusial dibanding revisi Undang-undang KPK yang dipolemikkan saat ini.

Hal ini dikemukakan Juru Bicara KPK, Johan Budi dalam diskusi tentang Revisi UU KPK di Cikini, Jakarta , Sabtu (29/9), menanggapi pernyataan Anggota Komisi III DPR/F-Partai Golkar, Nudirman Munir yang menyinggung revisi Undang-Undang 30/2002 tentang KPK.

Apalagi menurut Johan, tujuan revisi UU KPK seperti yang disampaikan oleh Nurdirman Munir, agar KPK memiliki kewenangan untuk merekrut penyidik independen tidak pernah muncul selama ini.

"Apa yang disampaikan oleh Pak Nudirman itu nggak muncul sebelumnya. Yang muncul, KPK nggak punya kewenangan untuk penuntutan, dan dicabut kewenangannya untuk melakukan penyadapan," kata Johan.

Selain itu, lanjutnya, KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi memiliki kewenangan untuk merekrut penyidik independen dan kebutuhan penyidik itu sama sekali tidak berkaitan dengan revisi UU KPK. "KPK punya kewenangan untuk merekrut penyidik independen. Jadi kita nggak butuh revisi UU untuk kebutuhan penyidik," tegasnya.

Guna meloloskan keinginan KPK mendapat anggaran gedung baru yang selama ini masih tertahan di DPR, Johan sempat menyindir Nudirman Munir untuk memikirkan gedung baru terlebih dahulu dibanding revisi UU KPK.

"Sebelum pak Nudirman bilang soal revisi, tolong dong gedung dulu," sindir Johan, yang kemudian mengajak anggota DPR Dapil Sumbar itu melihat sendiri kondisi gedung KPK yang sekarang.

"Kita bukan merajuk, tapi kapasitas gedung sudah overload. Kapan-kapan kita ajak Pak Nudirman untuk melihat. Bukan diperiksa ya. Dilantai 3 itu sudah kayak wartel ya, dimana-mana dokumen menumpuk," keluh Johan dihadapan Nudirman Munir.

Bahkan hal tersebut juga mendapat dukungan dari praktisi hukum, Teuku Nasrullah. Nasrullah yang kebetulan juga sebagai pengacara salah satu tersangka korupsi di KPK telah melihat sendiri kondisi gedung KPK saat ini.

"Saya sudah melihat sendiri ya Pak Nudirman ketika mendampingi klien di KPK. Itu dilorong sudah penuh dengan dokumen yang berjubel. Jadi entah bentuknya gedung baru atau gedung lain. Tapi perluasan gedung yang saat ini dirasa mendesak," tuturnya membela KPK.

Menanggapi hal itu, Nudirman yang mewakili Komisi III memang mengakui bahwa Fraksinya (Golkar) menjadi salah satu yang menentang pembangunan Gedung Baru KPK. Namun dirinya beralasan fraksinya bukan tanpa solusi mengatasi permasalah gedung KPK.

"Kenapa kita bertentangan soal gedung, Karena sekarang ada gedung 26 lantai di Kemenkumham yang disewa-sewakan. Kenapa tidak itu dicari selain 3 gedung yang direkomendasikan dalam rapat terakhir antara KPK dengan DPR," ujar Nudirman.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sedang Atraksi, Pesawat Jatuh Di Bandung Air Show

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler