KPK Masih Dalami Laporan Dugaan Korupsi Bupati Simalungun

Rabu, 13 Februari 2013 – 07:26 WIB
JAKARTA – Divisi Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (Dumas KPK), sampai saat ini dipastikan masih terus mendalami pengaduan dugaan korupsi Bupati Simalungun, JR.Saragih. Hal ini dipastikan karena sampai saat ini, kasusnya belum juga ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

Demikian dikemukakan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi, saat dihubungi koran ini di Jakarta, Selasa (12/2). “Sampai saat ini masih belum ada perkembangannya. Kemarin itu masih di Pengaduan Masyarakat,” ujarnya.

Menurut Johan, lamanya proses karena tim tidak ingin salah menindaklanjuti setiap laporan dugaan korupsi yang ada. Oleh karena itu, ia belum dapat memastikan kapan Divisi Dumas KPK menaikkan pengaduan ke tahap selanjutnya. “Kalau ditanya apakah ada batasan waktu, itu nggak ada. Kalau memang tim Dumas merasa lengkap, tentu mereka akan segera meningkatkan status dari pengaduan ke tahap berikutnya,” katanya.

Lambatnya penanganan kasus ini, kemungkinan disebabkan kurangnya penyidik yang ada di KPK sekarang ini. Diketahui, setelah kepolisian tidak memerpanjang masa tugas 20 penyidiknya dari KPK, jumlah penyidik saat ini berjumlah tidak lebih dari 100 orang. Padahal idealnya menurut Johan beberapa waktu lalu, penyidik untuk Jakarta saja minimal 300 orang.

Karena itu saat terus didesak apakah kasus kemungkinan pengaduan bisa naik ke tahap selanjutnya dalam bulan Februari ini, Johan memberi solusi sederhana. Ia menyarankan mungkin ada baiknya pihak pelapor menanyakan perihal tersebut langsung ke Divisi Dumas KPK. “Saya pikir lebih baik pelapornya saja yang menanyakan ke Dumas,” sarannya.

Sementara itu secara terpisah, seorang pejabat Kejaksaan Agung, menyatakan hari ini tidak ada laporan terkait informasi diperiksanya mantan Bupati Simalungun, Zulkarnain Damanik. “Dari laporan yang kita terima, pemeriksaan hari ini hanya ada dua. Yaitu untuk kasus dugaan korupsi PT Indosat Mega Media (IM2) dan dugaan tindak pidana korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat-Banten,” katanya yang tidak ingin namanya disebutkan. Dari pantauan di Gedung Kejagung hingga Selasa petang, juga tidak terlihat adanya mantan Bupati yang dimaksud.

Sebagaimana diketahui, Kamis (13/12/2012) lalu, LSM Macan Habonaran, anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik dan Anggota KPUD Kabupaten Simalungun, Robert Ambarita, mendatangi gedung KPK sekitar pukul 14.30 WIB. Selain melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Simalungun JR.Saragih, dalam pengaduannya mereka melengkapi bukti-bukti. Baik terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) 2011 yang dikerjakan tahun 2012, dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) dan sejumlah dugaan korupsi lain yang nilainya mencapai Rp67 Miliar.

“Kami menyampaikan berkas dugaan korupsi yang terjadi di Pemkab Simalungun. Diantaranya terkait dugaan korupsi rehab ruang kelas dan perpustakaan sekolah dasar yang nilainya mencapai Rp50,2 miliar. Kami juga melaporkan dugaan korupsi lain yang ditotal seluruhnya mencapai Rp67 miliar,” ujar Ketua DPP LSM Macan Habonaron, Jansen Napitu.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tol Cipularang Tertimbun Tanah Longsor Setinggi 3 Meter

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler