KPK Masih Punya Utang 180 Kasus

Rabu, 18 Januari 2017 – 14:30 WIB
Ilustrasi. Foto dok JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya mempunyai utang 180 kasus yang belum tuntas.

"Kami merencanakan akan segera menyelesaikan utang itu," kata Agus saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Rabu (18/1).

BACA JUGA: Jangan Terpesona OTT, KPK Masih Punya Utang Kasus Besar

Agus menambahkan, KPK akan mengidentifikasi mana dari 180 kasus itu yang akan ditangani terlebih dahulu.

Selain itu, juga akan bekerja sama dengan penegak hukum lain untuk menyelesaikan kasus-kasus tertentu.

BACA JUGA: Proyek Pupuk Dikorupsi, KPK Periksa 10 Saksi

Agus berjanji, kasus seperti skandal Bank Century, QCC Pelindo II, pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, akan diselesaikan.

"Untuk Pelindo kerugian negaranya belum selesai," katanya.

BACA JUGA: Pansel Kantongi Rekam Jejak Calon Anggota KPU-Bawaslu

Lebih lanjut Agus memaparkan pada 2016 lalu ada sejumlah kasus menarik perhatian masyarakat yang ditangani KPK.

Antara lain kasus yang melibatkan pegawai Mahkamah Agung, DPRD DKI, jaksa di Jawa Barat, Gubernur Sulawesi Tenggara, pejabat Ditjen Pajak, Bakamla, Pelindo dan e-KTP serta OTT di Klaten.

Agus beralasan, persoalan kasus yang tidak tuntas itu lebih disebabkan karena minimnya sumber daya manusia di KPK.

Saat ini jumlah pegawai KPK baru 1.200. Karenanya Agus berujar pada 2016 ini KPK akan menambah sekitar 600 SDM.

"Kalau penyidik direncanakan ada tambahan 120," tegasnya.

Selain SDM, Agus juga mengatakan anggaran juga menjadi persoalan. Karenanya dia berharap ada dukungan anggaran dan SDM dari DPR.

"Hambatan dan kendala, kami berharap agar bapak ibu di DPR memberikan dukungan keuangan dan jumlah SDM," harap Agus. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oalah Bang Ipul, Soal Suap Diam tapi Nyanyi Semangat


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   Kasus  

Terpopuler