Menurut Busyro, penelusuran dugaan aliran dana ke Senayan itu sepenuhnya diserahkan tim penyidik yang masih menyelidiki kasus suap PON. "Kita serahkan ke penyidik (menelusurinya)," kata Busyro Muqoddas di gedung KPK, Rabu (18/7).
Terkait dugaan keterlibatan elit partai Golkar seperti Menko Kesra Agung Laksono, anggota DPR Setya Novanto (Bendum Golkar) dan Kahar Muzakir, Busyro mengatakan mereka sudah diperiksa sebagai saksi.
Seperti diketahui dalam sidang suap revisi peraturan daerah (Perda) 6/2010 dan Perda 5/2008 PON Riau di Pengadilan Tipikor Pekanbaru beberapa waktu lalu, seorang saksi dari PT Adhi Karya bernama Diki mengungkap soal aliran dana Rp9 miliar yang pernah dicairkan perusahaan pelat merah itu ke DPR RI terkait PON Riau.
Belakang muncul kabar bahwa aliran dana itu diduga diterima kader Golkar di DPR, seperti Setya Novanto yang juga Bendahara Umum (Bendum Golkar) dan Kahar Muzakir. Dugaan ini diperkuat setelah KPK memeriksa dua politisi Senayan itu.
Namun Setya Novanto maupun Kahar Muzakir sudah membantah. Mereka menegaskan tidak terlibat dalam suap PON. Keduanya juga sempat penyidik KPK terkait anggaran penyelenggaraan PON.
Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat 13 tersangka dengan Undang-undang tindak pidana korupsi. Para tersangka itu berasal dari kalangan PNS Pemerintah Provinsi Riau, Konsorsium, dan terbanyak dari anggota DPRD Riau.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dukung Gedung Baru KPK, 9 Mahasiswa Jember Bersepeda ke Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi