KPK Masih Tunggu Laporan Resmi PPATK

Kamis, 23 Februari 2012 – 15:06 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti 2000 transaksi mencurigakan yang melibatkan anggota DPR, bila sudah ada laporan dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Data transaksi yang kebanyakan berasal dari dari Badan Anggaran (Banggar) DPR itu, akan menjadi acuan KPK untuk mengusut dugaan praktik korupsi para wakil rakyat tersebut.

“Begitu PPATK sudah resmi mengirim (laporan) kita tindaklanjuti. Kami akan bergerak,” kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqaddas di Gedung DPR, Senayan, Kamis (23/2).
 
Bekas Ketua KPK itu menambahkan bahwa pihaknya akan memelajari lebih dalam setiap temuan dari PPATK. “Kita akan pelajari setiap temuan,” ungkap Busyro. 

Meski begitu, Busyro menegaskan, temuan PPATK belum tentu semuanya melanggar hukum. Namun yang pasti, lanjut dia, jika setiap ada laporan maka KPK akan melakukan pemeriksaan dan merespon. Termasuk soal 2000 transaksi mencurigakan tersebut. “Kita belum tahu, apakah sudah masuk semuanya (laporan),” ujar mantan Ketua Komisi Yudisial (KY) itu.
 
Seperti diketahui, Kepala PPATK M Yusuf mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan proses atas lebih dari 2.000 laporan terkait dengan anggota DPR. "Di mana mayoritas transaksi dilakukan oleh anggota Banggar DPR,” kata M. Yusuf  dalam sambutan dalam sambutan tertulis  saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Senin (20/2). (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... John Kei jadi Agen Ganda

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler