KPK Mentahkan Bantahan Ayu soal Uang Fathanah

Jumat, 03 Mei 2013 – 23:32 WIB
JAKARTA - Kiat Ayu Azhari menepis tudingan adanya aliran uang dari Ahmad Fathanah dengan menunjukkan rekening koran, ternyata dimentahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, faktanya Ayu datang ke KPK untuk mengembalikan uang yang diterimanya dari orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq itu.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengungkapkan, KPK tak ada urusan dengan rekening koran milik Ayu. "Nggak ada rekening koran," kata Johan, kepada wartawan, di Kantor KPK, Jumat (3/5).

Johan menegaskan, kedatangan Ayu justru untuk mengembalikan uang sebesar Rp 20 juta dan USD 1800 yang diterima dari Ahmad Fathanah. "Uangnya dikembalikan kepada penyidik KPK," tandas Johan.

Mantan wartawan itu menambahkan, uang yang dikembalikan Ayu itu awalnya uang panjar dari Fathanah agar bekas artis panas itu mau manggung di sebuah acara Partai Keadilan Sejahtera. Namun, akhirnya Ayu memang tak jadi manggung di acara PKS itu.

"Saya belum dapat informasi apakah ini inisiatif atau dimintai. Dia kembalikan uang itu karena menurut Ayu itu panjar dia manggung. Manggungnya sendiri tidak jadi," kata dia.

Lebih jauh Johan menjelaskan, selain ke Ayu, sejauh ini KPK belum menemukan aliran lainnya dari Fathanah. "Ini sedang kami kembangkan," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kekerasan Terhadap Pers Terus Meningkat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler