JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mewacanakan kegiatan pendaftaran haji ditutup. Minimal sampai seluruh antrean haji yang ada saat ini berangkat ke Arab Saudi. Usul lainnya, jika tidak bisa dihentikan, pendaftaran bisa dilakukan, tetapi tanpa membayar setoran awal BPIH (biaya penyelenggaraan ibadah haji).
Usul tersebut bertepatan dengan agenda penyelidikan terkait dengan kabar penyelewengan dana haji. Sejumlah orang dari internal Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII (bidang keagamaan) DPR sudah dipanggil ke Kuningan, markas KPK. Pemanggilan itu dijalankan untuk menggali kasus dugaan penyimpangan tersebut.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag Mochammad Jasin mengatakan, pihaknya siap menjalankan kebijakan-kebijakan yang diwacanakan KPK itu. ''Asalkan dilandaskan dari kajian sistem kelembagaan dan dikomunikasikan dengan kami (Kemenag, Red),'' katanya setelah rapat urusan pembiayaan nikah di kantor Kemenko Kesra kemarin.
Mantan pimpinan KPK itu mengatakan, KPK adalah lembaga yang diberi wewenang untuk melakukan kajian sistem di seluruh lembaga pemerintahan di Indonesia. Berdasar hasil kajian sistem tersebut, KPK boleh mengusulkan perombakan tata kelola jika mencium adanya penyimpangan atau potensi penyelewengan.
Aturan birokrasinya, hasil kajian sistem di lembaga itu disampaikan KPK kepada presiden dan DPR. ''Tetapi, daripada ditegur presiden (setelah menerima hasil kajian KPK, Red), lebih baik kami di kementerian berbenah berdasar hasil kajian KPK itu," ujarnya.
Jasin belum bisa memastikan apakah usul-usul dari komisi antirasuah tersebut sudah berdasar kajian sistem kelembagaan atau sekadar wacana. Jasin tidak memungkiri, ketika masih menjabat di KPK, dirinya pernah melansir puluhan titik rawan penyimpangan dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kemenag. Tetapi, secara bertahap, temuan titik rawan itu sudah mulai ditutup atau diperbaiki Kemenag.
"Saya belum tahu, apakah ada kajian sistem kelembagaan baru. Atau, sekadar wacana berdasar informasi era saya dulu," jelas Jasin. Intinya, dia meminta, jika usul dari KPK itu serius, Kemenag siap berkunjung ke KPK untuk menerima penjelasan secara detail. Itu dilakukan ketimbang terus berwacana ke publik yang justru bisa membuat masyarakat, khususnya calon jamaah haji, resah.
Terkait dengan perkembangan pemeriksaan dugaan penyelewengan oleh KPK, Jasin mengatakan, materinya merupakan raÂhasia penyidik. ''Nanti pasti ada waktunya disampaikan ke publik,'' kata pejabat yang kini sering mengenakan songkok tersebut. Dia menjelaskan, apakah uang yang diselewengkan itu anggaran haji dari BPIH atau calon jamaah, Kemenag belum mengetahuinya. (wan/c10/kim)
BACA JUGA: Polisi Patroli Dilengkapi Body Protector
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siap Hentikan Pendaftaran Atau Tanpa Bayar DP BPIH
Redaktur : Tim Redaksi