KPK Minta Empat Orang Dekat Jokowi Segera Lapor Kekayaan

Rabu, 17 Januari 2018 – 18:05 WIB
Presiden Jokowi melantik Jenderal (Purn) Moeldoko sebagai Kepala Staf Kepresiden di Istana Negara, Rabu (17/1). Foto: Biro Pers

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah melantik empat pejabat baru di pemerintahan. Mereka adalah Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Yuyu Sutisna, Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal (Purn) Moeldoko, Menteri Sosial Idrus Marham, dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agum Gumelar.

Untuk itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta empat pejabat tersebut segera melaporkan harta kekayaannyanya.

BACA JUGA: Moeldoko Bangun Rabu Dini Hari, Ada Pesan WA dari Jokowi

Harta kekayaan mereka nantinya tertuang dalam Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Untuk penyelenggaran negara yang baru menduduki jabatan wajib melaporkan kekayaannya melalui LHKPN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah melalui pesannya, Rabu (17/1).

BACA JUGA: Jokowi Kasih Posisi Penting ke Teten Masduki

Febri menambahkan, untuk pejabat yang sudah pernah melaporkan harta kekayaannya, maka mereka akan mengisi lembar pembaruan total hartanya saat ini.

"Kalau ada keraguan tentang proses dan kelengkapan, tim LHKPN di bidang pencegahan KPK dapat membantu menjelaskan lebih lanjut," tambah dia.

BACA JUGA: Cari Solusi Pelarangan Cantrang, Jokowi Temui Nelayan

Dia juga mengatakan, pelaporan harta kekayaan penting dilakukan sebagai bentuk transparansi pada masyarakat luas.

KPK juga meminta para pejabat juga mengisi LHKPN sesuai dengan harta yang dimilikinya. "Pelaporan LHKPN ini penting dilakukan sebagai bentuk transparansi pejabat pada publik," imbuhnya.

Diakses dari acch.kpk.go.id diketahui di antara empat pejabat itu yang memiliki kekayaan terbanyak adalah Moeldoko.

Dia terakhir melaporkan hartanya pada 16 Agustus 2013, saat dirinya menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Moeldoko tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 28.712.301.249 atau Rp 28,7 miliar.

Kemudian ada Agum Gumelar yang tercatat terakhir melaporkan hartanya pada 25 Februari 2008.

Ketika itu tercatat harta Agum sebanyak Rp 26,8 miliar.

Lalu Idrus Marham yang terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 29 Desember 2009 saat baru menjadi anggota DPR 2009-2014.

Saat itu, sebagai anggota DPR, Idrus memiliki harta sebesar Rp 9,5 miliar dan USD 40.000.

Lalu yang terakhir adalah Yuyu, dia melaporkan harta kekayaannya ketika menjabat sebagai Panglima Komando Operasi Angkatan Udara I, pada 2016.

Harta kekayaan Yuyu tercatat sebesar Rp 4.413.571.474atau Rp 4,4 miliar dan USD 43.580. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Persaingan Makin Ketat, UMKM Harus Ubah Strategi Pemasaran


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler