jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta mantan Komisaris PT Garuda Indonesia Peter Gontha untuk menyerahkan data mengenai dugaan tindak pidana korupsi di BUMN bidang maskapai penerbangan itu.
Dengan begitu, KPK bisa memulai pengusutan kasus rasuah di Garuda Indonesia.
"Masyarakat silakan laporkan kepada kami dengan data awal yang dimiliki melalui saluran pengaduan KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (2/11).
Bukan hanya Peter Gontha, Fikri juga mengajak seluruh masyarakat yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi di Garuda untuk melapor kepada KPK.
BACA JUGA: KPK Dalami Proses Dana Hibah Puluhan Miliar dari BNPB ke Kolaka Timur
"Kami sadar betul bahwa keberhasilan KPK selama ini dalam mengungkap berbagai modus tindak pidana korupsi, tak lepas dari peran aktif masyarakat," jelas dia.
Fikri melanjutkan KPK akan menganalisis dan memverifikasi terhadap data dan informasi yang diterima.
Selanjutnya, KPK akan melakukan telaah dan kajian terhadap data dan informasi tersebut.
"Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku," jelas dia.
Pria yang berlatar belakang jaksa itu menyampaikan publik bisa mengakses sejumlah saluran pengaduan.
BACA JUGA: Di Rumah Kedua, Ibu Muda Ini Sering Layani Pelanggannya di Ruang Tamu
Bisa melalui WhatsApp 0811959575, email: pengaduan@kpk.go.id, KPK Whistle Blower System (KWS) https://kws.kpk.go.id, SMS 08558575575, atau call center 198. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
BACA JUGA: Facebook Ganti Nama, WhatsApp Ubah Tampilan Seperti Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Beri Peringatan ke Pengusaha Sawit Franky Widjaja
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga