KPK Mulai Dalami LHKPN Dedy Mandarsyah 2 Pekan Lagi

Minggu, 15 Desember 2024 – 18:30 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah pada dua pekan ke depan. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat Dedy Mandarsyah pada dua pekan ke depan.

KPK akan menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak yang berkepentingan.

BACA JUGA: Pemuda Muhammadiyah Desak KPK Segera Tangkap Harun Masiku: Pihak yang Menghalangi Harus Ditindak

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK Herda Helmijaya menyatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru dengan langsung mengklarifikasi Dedy.

“Kalau kami sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan (Dedy Mandarsyah) akan kami panggil. Mudah-mudahan dalam dua minggu ke depan sudah mulai pemanggilan,” ujar Herda saat dikonfirmasi, Minggu (15/12).

BACA JUGA: Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan

Herda mengungkapkan saat ini masih dilakukan pengumpulan bahan-bahan analisis termasuk anomali-anomali yang ada di LHKPN Dedy. Setelah ada kesimpulan, terang dia, baru bisa dibuat keputusan untuk diperdalam.

“Dalam konteks itu tentu kita akan melakukan klarifikasi-klarifikasi pada berbagai pihak terkait,” ucap dia.

BACA JUGA: 15 Pelaku Pungli di Rutan KPK Divonis Penjara, Hukuman Deden & Hengki Paling Lama

Ia menambahkan nama Dedy sempat disebut dalam kasus korupsi lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, November 2023 lalu.

Fakta itu menguatkan KPK untuk memeriksa harta kekayaan yang bersangkutan di tengah polemik kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anaknya.

“Saat KPK menangani kasus OTT BBPJN Kaltim akhir 2023, nama yang bersangkutan sebetulnya juga sudah disebut-sebut. Hal itu makin menguatkan untuk segera dilakukan pendalaman,” kata Herda.

Dedy Mandarsyah mendapat sorotan warganet usai namanya dikaitkan sebagai ayah dari mahasiswa bernama Lady Aurelia Pramesti.

Lady diduga terkait dalam kasus dugaan penganiayaan seorang mahasiswa koas Universitas Sriwijaya (Unsri) bernama Luthfi yang videonya viral di media sosial.

Diduga peristiwa ini terjadi lantaran Lady tidak terima mendapat jadwal piket bertepatan dengan libur panjang Natal dan Tahun Baru.

Adapun Polda Sumatera Selatan telah menetapkan Fadilah alias Datuk (FD), seorang pria berkaus merah yang memukuli Luthfi sebagai tersangka kasus penganiayaan. FD sudah ditahan.

Sementara itu, Dedy tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp9,4 miliar. Data itu disampaikan ke KPK pada 31 Desember 2023.

Ia melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp750 juta. Tiga aset tanah dan bangunan itu berlokasi di Jakarta Selatan.

Dedy juga memiliki mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp450 juta dengan keterangan sebagai hadiah. Harta bergerak lainnya yang dimiliki Dedy bernilai Rp830 juta.

Selain itu, ada surat berharga Rp670,7 juta. Ada pula kas dan setara kas senilai Rp6,7 miliar.

Total harta kekayaan Dedy naik sekitar Rp500 juta dari laporan tahun sebelumnya. Pada 30 Desember 2022, harta kekayaan Dedy di angka Rp8.915.130.867. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Yasonna Laoly di Kasus Harun Masiku


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   dedy mandarsyah   LHKPN   koas  

Terpopuler