KPK Mulai Hitung Setoran Polisi

Rabu, 10 Oktober 2012 – 14:02 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (10/10) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Ditjen Anggaran Kemenkeu, Askolani. Ia diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi di proyek pengadaan alat driving simulator di Korlantas Polri.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DS (Irjen Djoko Susilo, red)," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu.

Askolani dianggap tahu seputar PNBP yang disetorkan kepolisian ke negara. Informasi soal PNBP ini berkaitan dengan nilai anggaran proyek simulator yang diusulkan kepolisian.

"Tapi saya tidak tahu materi pemeriksaannya apa saja," lanjut Johan.

Selain memeriksa Askolani, KPK juga memeriksa dua saksi lainnya yaitu AKBP Wishnu Buddhaya dari pihak Polri dan Murtono yang merupakan purnawirawan Polri. Ketiga saksi tersebut diagendakan bakal diperiksa pada pukul 09:30 wib. Akan tetapi, hingga siang ini, belum ada satu pun yang datang ke KPK.

Sebelum Askolani, KPK juga pernah memeriksa beberapa pejabat Kemkeu di antaranya, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo,  Direktur Anggaran III pada Ditjen Anggaran Kemkeu Sambas Mulyana dan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Agus Suprijanto.

Dari keterangan Herry diketahui realisasi anggaran untuk proyek simulator SIM 2011 lebih besar dari yang semula diajukan kepolisian. Menurutnya, nilai anggaran yang disahkan DPR bisa lebih besar dari yang semula diajukan karena ada penambahan PNBP yang disetor Polri kepada negara.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2010, katanya, institusi Polri selaku lembaga negara berhak menggunakan 90 persen dari PNBP yang disetorkannya ke negara untuk membiayai kegiatan lembaga tersebut.

Adapun nilai PNBP yang disetor Polri ke negara tahun 2011 berjumlah sekitar Rp 3 triliun. Dalam Nota Keuangan RAPBN 2013 tertulis jika PNBP 2011 yang disetorkan Polri ke negara persisnya mencapai Rp 3,4 triliun, sementara nilai proyek simulator ujian SIM roda dua dan roda empat pada 2011 sekitar Rp 196,8 miliar. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Neneng Sri Wahyuni Siap Masuk Pengadilan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler