jpnn.com - JAKARTA - Setelah seminggu ditahan, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kembali menjalani pemeriksaan. Pejabat kelahiran Ciomas, Serang itu mengaku sakit. KPK juga mulai menelusuri aliran transaksi mencurigakan yang dilakukan Atut melalui kartu kreditnya.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, semua hasil yang disampaikan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) akan dikonfirmasi dengan sejumlah saksi lain. "Yang disampaikan PPATK rahasia dan itu akan dikonfirmasikan pada saksi lain," terang Bambang, Jumat (27/12).
BACA JUGA: KPK Ingatkan LPS Soal Bank Mutiara
Sebelumnya Wakil Ketua PPATK Agus Santoso membenarkan instansinya telah memberikan sejumlah data ke KPK terkait transaksi mencurigakan. "Sudah kami serahkan. Kami sudah memantau sejak 2011," ujarnya.
Informasi yang dihimpun koran ini menyebutkan transaksi yang ditelisik PPATK diantarannya penggunaan kartu kredit gubernur perempuan pertama di Indonesia itu. Ada sejumlah pembayaran dengan kartu kredit yang nilainya besar. Beberapa diantaranya pembayaran dilakukan oleh pihak lain.
BACA JUGA: Iuran BPJS Potong Gaji Pejabat
Atut disebut sering berbelanja barang mewah, mulai dari produk fashion hingga furniture di luar negeri. PPATK mengendus pembelian itu terjadi antara 2011-2012. Salah satu transaksi terbesar yang dilakukan Atut ialah saat dia berada di Tokyo pada awal Februari 2012.
Pada kesempatan yang sama Bambang Widjojanto mengatakan pihaknya juga segera mengirim surat rekomendasi pemberhentian Atut pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Sesuai dengan SOP di KPK, kami akan mengirimkan rekomendasi pemberhentian sementara
penyelenggara negara yang menjadi tersangka," jelas Bambang.
BACA JUGA: Prihatin PNS Masih Bolos Libur Hari Kejepit
Pria yang akrab disapa BW ini mengatakan pertimbangan pemberhentian sementara Atut ialah karena dia sudah tidak menjalankan tugas namun masih menerima gaji yang berasal negara. Atut juga dianggap tidak bisa menjalankan tugasnya secara efektif karena berada di dalam tahanan.
Adik Atut, Ratu Tatu Chasanah mengatakan terkait posisi kakaknya, keluarga siap mengikuti aturan yang berlaku."Buat Bu Atut kalau memang aturannya seperti itu ya silakan saja. Kami siap menuruti aturan yang berlaku dan procedural," ujarnya.
Dia menegaskan kalau prosesnya harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Apalagi, undang-undang sudah mengatur bagaimana seorang gubernur diberhentikan dari jabatannya. Kalau semuanya sudah sesuai, Ratu Tatu memastikan keluarganya bakal mengikuti prosesnya dengan seksama. Salah satunya, proses nonaktif saat seseorang menjadi terdakwa.
"Di undang-undang sudah ada harus nonaktif itu kapan. Dari keluarga ikut DPRD aja," urainya. Dia lantas menyebut kalau sebelumnya pimpinan DPRD sudah menggelar rapat. Ratu Tatu yakin, sikap itu menunjukkan kalau legislative taat kepada aturan dan tidak mau membuat keputusan menyimpang dari UU.
Atut sendiri saat diperiksa kemarin tidak memberikan mengeluarkan sepatah kata pun. Namun pengacara Atut TB Sukatma mengatakan kondisi kliennya hingga kemarin masih shock. Itu yang membuat fisik Atut kurang sehat. "Secara medis seperti itu kondisinya," ujar Sukatma. Namun saat mendatangi KPK kemarin, Atut tak terlihat seperti orang yang sedang sakit.(gun/dim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Bertemu Jokowi Bahas Banjir dan Pilpres
Redaktur : Tim Redaksi