jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dalam kasus suap majelis hakim dan panitera PTUN Medan. Untuk itu, satgas lembaga antirasuah hari ini melakukan penggeledahan di tiga lokasi.
"Untuk kepentingan penyidikan dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan, hari ini penyidik KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Medan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Rabu (12/8).
BACA JUGA: Jokowi Beritahu Reshuffle ke Pimpinan Parpol Pekan Lalu
Rumah dinas gubernur di Jalan Seroja, Medan, jadi salah satu lokasi yang digeledah tim dari KPK. Pendopo gubernur dan kantor Gatot di Jalan Diponegoro, Medan, juga ikut diobok-obok penyidik.
Menurut Priharsa, tim penyidik sudah melakukan penggeledahan sejak sekitar pukul 11.00 WIB tadi. "Sampai sekarang masih (berlangsung penggeledahan)," ucapnya.
BACA JUGA: Inilah Pria Klimis Pengganti Rachmat Gobel
Pada hari Senin (10/8) KPK juga melakukan penggeledahan terhadap sejumlah lokasi di Jakarta terkait kasus ini.
Di antaranya rumah pribadi istri Gatot, Evi Susanti di Tebet; rumah seorang pengacara pada kantor OC Kaligis bernama Yulius Irwansyah alias lwan di Permata Hijau serta di rumah sekretaris OC Kaligis bernama Yenny Octarina Misnan di Kemayoran.
BACA JUGA: Pak Gobel Pamitan
"Dari penggeledahan tersebut penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan dugaan tindak pidana," pungkas priharsa. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beliau Orang Baik dan Tulus
Redaktur : Tim Redaksi