KPK Panggil Pejabat Kemenpupera di Kasus Suap Proyek Jalan

Rabu, 09 November 2016 – 11:44 WIB
Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Rabu (9/11).

Ada level direktur jenderal (dirjen) dan direktur yang akan menjadi saksi uap anggaran Kemenpupera untuk tersangka Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara Amran Mustary.

BACA JUGA: Waduh! Instagram Tiba-Tiba Nonaktifkan Akun Habib Rizieq

Pejabat Kemenpupera yang akan menjalani pemeriksaan di KPK adalah Subagyo (Direktur Jenderal Jalan Bebas Hambatan, Perkotaan dan Fasilitas Jalan Daerah Kemenpupera), Hedy Rahadian (Direktur Jembatan Ditjen Bina Marga Kemenpupera), dan Gani Ghazali Akman (Direktur Pembangunan Jalan).

"Mereka diperiksa untuk tersangka AHM," kata pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Rabu (9/11).

BACA JUGA: Ahok Bakal Tersangka? Jangan Dong....

Selain itu, penyidik juga memanggil  Ketua Pokja 2015-2015 Pembangunan Jalan Nasional Wilayah 2 Maluku Utara pada BPJN IX Maluku dan Malut Syafriyudin Mardjabessy, Staf Bagian Kepegawaian dan Ortala Setditjen Bina Marga Endang, serta Kepala Bagian Kepegawaian dan Ortala Setditjen Bina Marga Eni Anggraeni.

Ada pula nama Kepala Sub Direktorat Pemantauan Dan Evaluasi Direktorat Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga Sadaarih Ginting yang masuk dalam daftar saksi. "Penyidik juga memeriksa AHM dalam kapasitasnya sebagai tersangka," kata Yuyuk lagi.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Ssttt... PKI Sempat Gelar Kongres di Magelang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kota Lama Semarang Gelar Biennale Jateng 2016


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler