jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, Gde Pradnuana, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan suap kepada Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, Selasa (27/8).
Tak hanya Gde, lembaga pemberangus korupsi ini juga menggarap pegawai SKK Migas, Virgo Eka Hartanto, pada kasus yang telah menyeret Rudi ke dalam rumah tahanan itu.
BACA JUGA: Hari Ini Empat Nama Jalani Sesi Prakonvensi
"Mereka berdua akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (27/8).
Selain Rudi, KPK juga menangkap pemilik Kernell Oil, Simon Gunawan Tanjaya, dan seorang pelatih golf yang diduga kurir, Devi Ardi. Rudi diciduk setelah diduga menerima uang US$ 400 ribu dari Simon, melalui Devi Ardi.
BACA JUGA: ICW Susupkan Aktivis jadi Peserta Tes CPNS
Dari pengembangan, ratusan ribu dollar kembali diamankan KPK, dari rumah Rudi dan ruang kerja Sekretaris Jenderal Kementerian Energi Sumber Daya Mineral. Bahkan, KPK sudah menyita satu unit mobil Toyota Camry, milik Rudi.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Ical Tunggu Hasil Konvensi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ical tak Takut Elektabilitas Jokowi Lebih Tinggi
Redaktur : Tim Redaksi