JAKARTA - Pengakuan Agus Condro tentang adanya pemberian uang sebesar Rp 500 juta setelah terpilihnya Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Senior Gubernur BI pada 2004 mulai mendapat tanggapan dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ketua KPK Antasari Azhar bahkan telah mengisyaratkan bahwa komisi yang dipimpinnya akan tindakan terkait pengakuan Agus Condro. "Kami (KPK) peduli dan profesional
BACA JUGA: Nomer Jadi bagi Pro Gus Dur
Itu kan pengakuan seseorang
Kami lihat nanti perkembangannya, langkah kami pasti ada, tapi tentunya tidak bisa kami beritahukan sekarang," ujar Antasari kepada wartawan di KPK, Kamis (21/8), usai melantik dua pejabat di internal KPK. Meski demikian, kata Antasari, KPK akan bertindak dengan hati-hati
BACA JUGA: Caleg Nomer Jadi untuk PKB Pro Gus Dur
Alasannya, perkara yang ditangani KPK adalah perkara pidana
"Karena pidana itukan harus dilihat dua hal, yaitu motif dan opzet (kesalahan)," ujar mantan jaksa ini. Lebih lanjut Antasari mengatakan, sebelum melakukan tindakan KPK akan terlebih dulu mencermati alasan Agus Condro membuat pengakuan
BACA JUGA: Bawaslu Baru Lantik 19 Panwaslu
Bagaimanapun, kata, Antasari, KPK harus menelaah kebenaran dari pengakuan seseorang "Telaah pengakuan ini merupakan bentuk profesionalisme kerja KPK," tandas pria berkumis tebal ini. Seperti diberitakan, politisi PDIP di DPR, Agus Condro mengaku telah menerima uang usai terpilihnya Miranda Goeltom sebagai Deputi Senior Gubernur BI pada 2004Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan pada DPR periode 1999-2004 itu mengaku menerima uang yang diserahkan rekannya di FPDIP, Dudhie Makmun Murod.
(ara/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Agus Condro Duga Uang dari Miranda Goeltom