"Dalam hukum ada equality before the law, jadi semua kedudukan orang itu sama di depan hukum. Tidak ada istilah bintang 1, bintang 2, bintang 3, bintang 5. Diperlakukan sama dan tidak ada yang diperlakukan istimewa atau mendapatkan privillege," tegas Abraham di kantornya, Rabu (8/8).
Terkait perkembangan kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri ini, Abraham mengaku dirinya sudah melakukan pertemuan Senin (6/8) malam, dengan Kapolri. Namun pertemuan itu belum menghasilkan kesepakatan yang final. Sehingga masih diperlukan koordinasi lebih lanjut.
Apakah penyidikan KPK terganggu dengan adanya permasalahan dengan Polri? "Sama sekali tidak mengganggu penyidkan karena penyidikan akan terus berjalan," tegasnya. Dalam koordinasi yang akan dibangun KPK dengan Polri nantinya, juga akan membahas masalah penanganan tersangka yang sama dalam kasus ini.
Diketahui dalam kasus ini KPK menetapkan Inspektur Jenderal Djoko Susilo, selaku mantan Kepala Korlantas Polri. Selain itu KPK juga menjerat Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto, dan Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukoco S Bambang, sebagai tersangka.
Persoalan muncul ketika sebagian tersangka di KPK juga menjadi tersangka Mabes Polri. Bahkan Polri juga ngotot ingin menangani kasus dugaan korupsi Simulator SIM ini. Sampai saat ini masing-masing baik KPK maupun Polri masih terus melakukan penyidikan.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bus Anas-Ibas Terserempet Truk
Redaktur : Tim Redaksi