KPK Pastikan Periksa Ridwan Pekan Depan

Rabu, 20 Februari 2013 – 18:06 WIB
JAKARTA - Meski pengusaha Ridwan Hakim sudah kabur ke Turki, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melayangkan surat panggilan kepada anak Ketua Dewan Syura Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin itu sebagai saksi untuk kasus suap impor sapi.

Pengusaha asal Makasar yang sudah lolos pada 7 Februari itu akan diperiksa sebagai saksi kasus untuk tersangka bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Rencananya lembaga antikorupsi ini akan memeriksa Ridwan pekan depan. "Panggilan untuk Senin, hari ini sudah dikirim surat panggilan," kata juru bicara KPK Johan Budi, Rabu (20/2).

Seperti diketahui, Ridwan Hakim dicegah bepergian ke luar negeri 8 Februari 2013. Namun, Ridwan yang juga pengusaha itu sudah terlebih dahulu berangkat ke luar Indonesia pada 7 Februari 2013.

KPK sudah memanggil Ridwan sebagai saksi. Namun, kata Johan Budi, Ridwan tidak memberikan alasan mengenai ketidakhadirannya memenuhi panggilan itu. "Belum ada informasi yang disampaikan dari Ridwan ke penyidik," ujar Johan. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Laode: SBY Galau Hingga 2014

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler