jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras Jakarta, yang menyeret nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama masih terus berlanjut.
Ketua KPK Agus Rahardjo pun membantah pemberitaan yang mengesankan seolah-olah Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan sudah mengklaim tidak ada pidana dalam kasus lahan RS Sumber Waras tersebut.
BACA JUGA: Wonderful Indonesia Bakal Eksis di Pasifika Festival Auckland
"Saya ingin mengklarifikasi satu hal yang mungkin dalam pemberitaan kurang benar terkait Sumber Waras, (seolah-olah) Bu Basaria satu-satunya yang tidak setuju," kata Agus di markas KPK, Kamis (10/3).
Dia menjelaskan, pada 28 Februari 2016, pimpinan KPK sudah meminta paparan kepada tim penyelidik terkait perkembangan penanganan kasus. Disimpulkan bahwa kasus itu masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut. Sejauh ini, kata Agus, sudah 33 orang saksi yang dipanggil KPK.
BACA JUGA: Angkatan Laut Indonesia ââ¬â AS Siapkan Skenario Besar, Untuk Apa?
"Jadi sampai hari ini masih di dalami. Jadi gambarannya bukan Bu Basaria tidak setuju, yang lain setuju. (Tapi) kasus perlu penyelidikan lebih lanjut dan kami belum menentukan apa-apa," ungkapnya.
Ia pun menegaskan bahwa langkah yang diambil KPK bukan politik melainkan jalur penegak hukum. "Data yang kami dapat jadi dasar langkah lebih lanjut," tegas dia.
BACA JUGA: Kapal Perang TNI AL dan Prajurit Kostrad Amankan Daerah Rawan
Pihaknya pun sudah melakukan banyak hal termasuk berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. "Kami sudah lakukan banyak hal dan sudah minta PPATK," katanya.
Lantas apakah ada potensi penyalahgunaan kewenangan dalam kasus ini, Agus menjawab diplomatis. "Ya kalau ada dinaikkan (ke penyidikan)," tegas Agus. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Taruna AAL Khusyuk Menunaikan Salat Gerhana Matahari
Redaktur : Tim Redaksi